Mengenal Haji Badal yang Dilakukan Ridwan Kamil untuk Anaknya Eril Mumtadz

- 5 Juli 2022, 11:45 WIB
Ridwan Kamil pergi ibadah haji mengatasnamakan Eril dengan melakukan Badal Haji
Ridwan Kamil pergi ibadah haji mengatasnamakan Eril dengan melakukan Badal Haji //Kolase Foto Instagram/@ridwankamil dan @ibadahumrohdanhaji

Hadis lain mengenai badal haji juga datang dari Ibnu Abbas ra:

“Seorang perempuan dari Bani Juhainah datang kepada Nabi SAW., dia bertanya, “Wahai NAbi SAW., Ibuku pernah bernazar ingin melaksanakan ibadah haji hingga beliau meninggal, padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?

Rasulullah menjawab, “Ya, hajikan untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih baik untuk dipenuhi,” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Pelaksanaan ibadah Badal Haji boleh dilakukan seseorang atas nama orang lain dengan syarat jika seseorang yang akan mewakilkan tersebut sudah pernah melakukan ibadah haji.

Seperti Nabi SAW., dari Ibnu Abbas, pada saat melakukan haji, Rasulullah SAW. Mendengar seorang lelaki berkata, “Labbaika ‘an Syubrumah” (Labbaik/aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk Syubrumah)."

Baca Juga: Apa Itu Ras Melanesia? Berikut Wilayah yang Ditinggali, Indonesia Termasuk

Lalu Rasulullah bertanya, “Siapa Syubrumah?” Kemudian dijawab, “Dia saudaraku atau kerabatku, wahai Rasulullah”, jawab lelaki itu.

“Apakah kamu sudah pernah haji?” Rasulullah bertanya. “Belum,” jawabnya. “Berhajilah untuk dirimu, lalu berhaji untuk Syubrumah,” lanjut Rasulullah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Pelaksanaan Badal Haji juga tertuang dalam beberapa Peraturan Perundang-Undangan, yaitu:

Baca Juga: Organisasi Aksi Cepat Tanggap Disebut Melakukan Penggelapan Dana, Ini Penjelasan Petinggi ACT

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah