- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pasal 28 huruf b dan Pasal 24 ayat (3) huruf b.
- Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji.
- Keputusan Dirjen Nomor 456 Tahun 2015 tentang Pedoman Safari Wukuf san Badal Haji.
Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Senior Bob Tutupoly Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Itulah pengertian dari ibadah Badal Haji yang dilakukan oleh Ridwan Kamil untuk mewakilkan almarhum anaknya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.***