Kabar Buruk, 46 Calon Jamaah Haji Terpaksa Harus Dipulangkan ke Indonesia

- 4 Juli 2022, 13:59 WIB
Jemaah haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia /./ Instagram Kemenag RI/ Tangkapan layar

BERITASUKOHARJO.com – Dikabarkan bahwa, 46 calon haji dari Indonesia terpaksa harus dipulangkan ke tanah air, pada hari Minggu, 3 Juli 2022.

Namun sebelumnya, kabar mengenai puluhan calon haji yang ditahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah itu terdengar sampai ke pemerintah Indonesia, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Rombongan jamaah itu diketahui menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juni, pukul 23.20 waktu setempat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Zhou Guanyu, Pembalap F1 Asal Tiongkok yang Selamat dari Kecelakaan Fatal di GP Inggris

Setelah pemeriksaan imigrasi, rombongan tersebut dinyatakan gagal masuk Saudi lantaran tidak mengantongi visa resmi.

Bahkan, identitas dari jamaah juga tidak sesuai dan tidak terdeteksi. Mereka justru teridentifikasi sebagai warga negara Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah non-kuota tidak resmi itu diketahui adalah sebuah perusahaan travel dari Bandung Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Kementerian Agama, perusahaan tersebut memang tidak terdaftar di Kemenag.

Baca Juga: Pendaftaran LPDP Dibuka Hari Ini! Simak Jadwal Seleksi dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah