Organisasi Aksi Cepat Tanggap Disebut Melakukan Penggelapan Dana, Ini Penjelasan Petinggi ACT

- 5 Juli 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi - Gaduh dugaan penggelapan dana oleh ACT kini membuat Mabes Polri turun gunung untuk lakukan penyelidikan pulbaket.
Ilustrasi - Gaduh dugaan penggelapan dana oleh ACT kini membuat Mabes Polri turun gunung untuk lakukan penyelidikan pulbaket. /Pixabay/TheDigitalWay.

BERITASUKOHARJO.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan organisasi yang berfokus pada aksi kemanusian, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penggelapan dana.

Dugaan penggelapan dana yang dilakukan ACT mulai ramai diberitakan ketika menjadi trending di media sosial Twitter dengan tagar #JanganPercayaACT.

Banyak warganet yang meminta Pemerintah untuk segera melakukan audit aliran dana yang masuk kepada organisasi non propit, ACT.

Selain tagar #JanganPercayaACT yang trending, tagar #AksiCepatTilep juga menempati posisi trending, plesetan dari kepanjangan ACT.

Lalu, pada Senin, 04 Juli 2022 pihak ACT melalui Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT, Bobi Herbowo memberikan tanggapan terkait tudingan publik terhadap dugaan penggelapan dana.

Baca Juga: Cukup Campurkan Tepung Terigu dan Margarin Saja, Cemilan Ini Jadi Enak dan Renyah

Dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan mereka menyampaikan bahwa telah banyak melakukan perubahan untuk memperbaiki organisasi.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukkan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar yang dikutip oleh BeritaSukoharjo.com pada kanal YouTube ACT TV pada Selasa, 05 Juli 2022.

Lebih lanjut, beredar tuduhan adanya gaji fantastis yang diterima petinggi ACT hingga mencapai Rp 250 juta, Ibnu pun membantah nominal besar tersebut.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube ACT TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x