Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit oleh Kemenkes, meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten serta seluruh kepala rumah sakit dan pimpinan faskes untuk memberikan vaksin Covid-19 di daerahnya.
Prinsipnya karena vaksin Covid-19 yang terbaik saat ini adalah vaksin yang mendapat EUA atau NIE dari Badan POM yang tersedia di fasilitas kesehatan.***