Info Terbaru Kemenkes! Lengkapi Vaksin Covid-19! Boleh Menggunakan Jenis Manapun

- 29 Mei 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi - info baru soal vaksin Covid-19 dari Kemenkes
Ilustrasi - info baru soal vaksin Covid-19 dari Kemenkes /Freepik/wayhomestudio

BERITASUKOHARJO.com – Sejak Januari 2020 WHO telah mengumumkan darurat kesehatan pada masyarakat. Hal ini disebabkan oleh penyakit Covid-19 yang telah menyerang berbagai belahan dunia dan banyak memakan korban jiwa.

Diperkirakan lebih dari 7 juta penduduk dunia meninggal karena Covid-19, sehingga membuat virus Covid-19 menjadi ancaman global yang serius. Karena situasi gawat darurat tersebut lah banyak ilmuan membuat vaksin baru untuk meredam kekacauan yang terjadi.

Namun, pada tanggal 5 Mei 2023 kemarin WHO telah mengumumkan bahwa Covid-19 bukan lagi kasus kesehatan yang gawat secara internasional. Akan tetapi, meskipun sudah tidak separah 2 tahun belakangan, Covid-19 masih harus diwaspadai keberadaannya.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes tetap menganjurkan masyarakat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 secepatnya. Karena penyakit ini masih bisa bermutasi dan menyerang manusia.

Baca Juga: CIRENG PANGSIT, Cemilan Ekonomis Mudah Dibuat, Ide Jualan Super Enak Untungnya Melimpah!

Berdasarkan laporan dari hasil uji klinis yang dilakukan berbagai platform untuk vaksin Covid-19, umumnya, kekebalan atau antibodi individu setiap orang akan menurun setelah 6 bulan dari vaksin yang kedua.

Maka dari itu, masyarakat harus segera menyelesaikan dosis vaksin Covid-19 mereka secara lengkap.

Dilansir pada tanggal 29 Mei 2023 dari laman Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan oleh BeritaSukoharjo.com, seorang juru bicara Kemenkes yaitu dr. Mohammad Syahril menegaskan kepada masyarakat untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19.

Selain itu, masyarakat sekarang bisa menggunakan vaksin Covid-19 jenis apapun yang masih tersedia entah dosis primer maupun booster.

Baca Juga: Bukan Es Lilin, Tapi Pempek Pelangi yang Disukai Anak-Anak Lengkap dengan Kuah Cuko yang Segar

“Jadi intinya, dosis 1, 2, 3, ataupun 4, bisa dilengkapi dengan vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan waktu berjaraknya,” ujar dr. Syahril.

“Booster perlu diberikan untuk menjadi penguat dan meningkatkan antibodi sebagai proteksi jangka panjang,” tambahnya lagi.

“Tujuannya diperbolehkan penggunaan berbagai jenis vaksin Covid-19 yang tersedia adalah untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin,” ucapnya.

Pengumuman ini diberikan karena sampai saat ini cukup banyak masyarakat yang belum melakukan vaksin dosis primer secara lengkap. Ada juga yang telah mendapatkan dosis primer tapi belum melakukan dosis booster.

Baca Juga: Rentetan Kejadian yang Terjadi Pada Jemaah Haji Di Madinah Setelah Lima Hari Keberangkatan, Simak Infonya!

Karena alasan itu dr. Syahril mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dosis primer dan dosis booster vaksin Covid-19 yang masih tersedia disediakan oleh fasilitas kesehatan.

Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit oleh Kemenkes, meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten serta seluruh kepala rumah sakit dan pimpinan faskes untuk memberikan vaksin Covid-19 di daerahnya.

Prinsipnya karena vaksin Covid-19 yang terbaik saat ini adalah vaksin yang mendapat EUA atau NIE dari Badan POM yang tersedia di fasilitas kesehatan.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x