BERITASUKOHARJO.com - Penyakit mulut dan kaki (PMK) disebabkan oleh virus tipe A dari Famili Picornaviridae dan genus Apthovirus dan menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kambing, domba, unta, babi, dan kerbau.
Virus ini memiliki masa inkubasi 2 hingga 14 hari sejak hewan tertular sampai menimbulkan gejala.
Penyakit ini kini mulai kembali mewabah setelah 32 tahun Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK) oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yang terdapat pada resolusi OIE No. IX tahun 1990.
Penularan penyakit mulut dan kulit (PMK) ini cukup tinggi, dengan tingkat kematian sebesar 1 hingga 5 persen. Hewan ternak muda dan anak-anak termasuk yang rentan mengalami kematian.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui Instagram @pemkot_solo dan situs dkpp.jabarprov.go.id berikut adalah cara penularan dan gejala PMK.
Cara penularan virus ini yaitu dengan kontak langsung antar hewan yang terkena penyakit mulut dan kaki (PMK) melalui droplet, cairan hidung, ataupun kontak kulit.
Kedua, tertular karena kontak tidak langsung dari vektor hidup yaitu virus ini terbawa oleh manusia. Bisa melalui tangan, tenggorokan, atau pakaian manusia yang terkontaminasi.
Baca Juga: BTS Ajak ARMY Membuat Video Shorts untuk Merayakan 9 Tahun Debut