Diduga Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan Ke Pihak Polisi, Berikut Penjelasannya

- 13 Juni 2022, 22:30 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais)
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais) /

BERITASUKOHARJO.com - Siapa yang tidak kenal dengan aktor ternama yaitu Iko Uwais, dia merupakan aktor yang banyak dikenal hingga mancanegara.

Iko Uwais dikabarkan telah melakukan kesalahan yang berkaitan dengan hukum, sehingga dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kesalahan yang dia lakukan yaitu terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Listrik 1 Juli 2022 akan Naik, Simak Golongan Apa Saja

“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria yang dikutip BeritaSukoharjo.com melalui PMJ News.

Dia juga menjelaskan apa yang menjadi penyebab aktor Indonesia ternama ini di laporkan ke pihak kepolisian.

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” jelasnya.

Pihak Polisi masih menyelidiki laporan tersebut yang akan segera memanggil pihak terlapor dan juga pelapor.

Baca Juga: 15 Quotes dari Elon Musk yang Visioner dan Menginspirasi

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x