Diduga Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan Ke Pihak Polisi, Berikut Penjelasannya

- 13 Juni 2022, 22:30 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais)
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi gara-gara kasus penganiyaan. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais) /

Kendati demikian Polres Metro Bekasi Kota akan Segera lakukan panggilan hukum terhadap Iko Uwais setelah pihaknya memanggil para saksi terkait masalah tersebut.

“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” ujar Ivan Adhitiria.

“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” jelas Ivan Adhitiria.

Kronologis mengenai dugaan kasus penganiayaan yang memanggil nama Iko Uwais ini pun diketahui dari sejumlah sumber bahwa diduga berawal dari pertemuan antara pelapor dengan terlapor.

Baca Juga: 10 Quotes Denzel Washington yang Sangat Mencerahkan

Kejadian yang dilakukan tersebut diduga bermula dari terlapor yang mendatangi rumah atau kediaman dari pelapor tersebut.

Awal kejadian kasus tersebut diduga bermula dari adanya cek cok atau adu argumen yang dilakukan oleh pelapor dengan terlapor.

Kemudian timbul adanya rasa tidak terima sehingga pelapor melaporkan bahwa terlapor telah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pelapor dalam kejadian tesebut.

Terkait kasus yang dilakukan oleh aktor muda ternama Iko Uwais, Sampai saat ini masih belum memberikan keterangan secara resmi terkait laporan tersebut.

Baca Juga: 10 Quotes dari Johnny Depp yang Memotivasi

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah