Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Sukoharjo, Polisi Berkomitmen Buru Para Pelaku

- 21 Agustus 2021, 20:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mendatangi rumah sakit menjenguk RAM salah satu satu anggota PSHT yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mendatangi rumah sakit menjenguk RAM salah satu satu anggota PSHT yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan /Dok. Polres Sukoharjo/

SUKOHARJOUPDATE - Satreskrim Polres Sukoharjo saat ini tengah memburu para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 3 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"Kami berkomitmen secepatnya mengungkap kasus ini dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Tarjono menyampaikan itu, usai menjenguk salah satu korban berinisial RAM (17) yang tengah dirawat di Rumah Sakit UNS, Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal, 1 Anggota PSHT Sukoharjo Jalani Rawat Inap

Dari 3 korban, hanya RAM yang luka paling parah.

Warga Norowangsan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo ini mengalami luka sobek di bagian wajah pipi kiri, patah tulang telinga kanan, luka memar bagian dada dan belakang leher.

Sedangkan untuk dua korban lainnya asal Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, inisialnya DW warga Pijilan, dan AN warga Gantungan mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Penipuan CPNS, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

"Mohon do'a dan dukungannya supaya kasus ini bisa segera kami tuntaskan agar situasi ditengah pandemi saat ini tetap kondusif," tegas Tarjono yang datang dengan membawa bingkisan untuk korban.

Seperti diberitakan, 3 anggota PSHT tersebut pada Jum'at 20 Agustus 2021 malam, dianiaya dan dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Transito perbatasan Sukoharjo dan Solo, sekitar SMP Negeri 7 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo

Usai menganiaya korban, para pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian kabur. Saat ini motif penganiayaan sedang dilakukan penyelidikan Polisi.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Sidang Pra Peradilan Kasus Anggota Pencak Silat di Karanganyar Akhirnya Jalan Terus

Terpisah, Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT Gema Damaiyanto juga mendesak Polisi agar bisa menangani kasus ini secara tuntas dan mengungkap siapa para pelaku serta apa motifnya.

"Karena selama ini setiap terjadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa anggota PSHT, penyelesaiannya selalu tidak maksimal dan tidak transparan," tandasnya.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x