Siap-Siap, Tarif Listrik 1 Juli 2022 akan Naik, Simak Golongan Apa Saja

- 13 Juni 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi tarif listrik naik.
Ilustrasi tarif listrik naik. /Antara/Arnas Padda/ANTARA

BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan akan adanya kenaikan tarif listrik pada masyarakat pada Senin, 13 Juni 2022.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga tegaskan untuk penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Kenaikan tarif listrik tersebut akan menyasar kelompok rumah tangga yang Watt listriknya mencapai 3.500 VA serta pemerintahan.

Baca Juga: 15 Quotes dari Elon Musk yang Visioner dan Menginspirasi

Kelompok rumah tangga yang akan mengalami kenaikan tarif listrik yaitu dengan kode R2 dam R3. Selanjutnya, pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3.

Bagi selain golongan tersebut, tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan, sehingga mereka tetap membayar sesuai tarif seperti biasanya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menjelaskan bahwa pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA terdapat sejumlah 1,7 juta pelanggan, untuk R3 dengan daya 6.600 VA ke atas sejumlah 316 ribu pelanggan.

Tarif listrik telah disesuaikan yang awalnya mulai dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: 10 Kata Mutiara Angelina Jolie yang Sangat Bijaksana dan Mencerahkan

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah