CAIR! Tetap Bisa Terima Rp600 Ribu untuk UMKM yang Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id, Cek Cara Daftarnya

- 13 April 2023, 03:13 WIB
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM /Pixabay.com/5851928/32 images

- Lalu masukkan akun dengan email aktif

- Lakukan verifikasi email dengan cara buka email dan cek notifikasi

- Login kembali ke akun prakerja

- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi KTP juga KK

- Unggah foto KTP dan foto-foto yang diminta

- Lakukan verifikasi nomor telepon yang aktif

- Isi dan pilih deklarasi survei

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, lalu tunggu hasilnya

Baca Juga: Mau Berbisnis Thrifting? Masih Bisa! Inilah 3 Jenis Jualan Barang Bekas yang Direstui Pemerintah

 

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah