BERITASUKOHARJO.com – Jika Anda pelaku UMKM dan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di eform.bri.co.id, jangan khawatir, Anda tetap bisa terima Rp600 ribu dengan cara sebagai berikut.
Anda bisa simak cara daftar secara online agar tetap bisa terima Rp600 ribu dari salah satu program bantuan untuk para pelaku UMKM yang pernah diberikan oleh pemerintah pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.
Sekadar informasi, bahwa pada tahun 2021 situs untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM dari Bank BRI melalui situs eform.bri.co.id, sedangkan dari Bank BNI melalui situs banpresbpum.id.
Kedua bantuan tersebut tentu saja sangat membantu para pelaku UMKM, tapi sayangnya, semenjak tahun 2022 situs BLT BRI tidak ditemukan data terbaru dan situs BLT BNI pun sudah tidak bisa diakses.
Namun, jangan khawatir, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk tetap bisa terima Rp600 ribu walaupun tidak terdaftar di eform.bri.co.id yang telah dirangkum BeritaSukoharjo.com melalui situs Prakerja.