CAIR! Tetap Bisa Terima Rp600 Ribu untuk UMKM yang Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id, Cek Cara Daftarnya

- 13 April 2023, 03:13 WIB
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM /Pixabay.com/5851928/32 images

 

BERITASUKOHARJO.com – Jika Anda pelaku UMKM dan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di eform.bri.co.id, jangan khawatir, Anda tetap bisa terima Rp600 ribu dengan cara sebagai berikut.

 

Anda bisa simak cara daftar secara online agar tetap bisa terima Rp600 ribu dari salah satu program bantuan untuk para pelaku UMKM yang pernah diberikan oleh pemerintah pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Sekadar informasi, bahwa pada tahun 2021 situs untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM dari Bank BRI melalui situs eform.bri.co.id, sedangkan dari Bank BNI melalui situs banpresbpum.id.

Kedua bantuan tersebut tentu saja sangat membantu para pelaku UMKM, tapi sayangnya, semenjak tahun 2022 situs BLT BRI tidak ditemukan data terbaru dan situs BLT BNI pun sudah tidak bisa diakses.

Baca Juga: Cek Syarat Pencairan KUR BRI 2023, Modal KTP KK, Bunga Rendah, Pinjaman Rp50 Juta Langsung Cair ke Rekening

Namun, jangan khawatir, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk tetap bisa terima Rp600 ribu walaupun tidak terdaftar di eform.bri.co.id yang telah dirangkum BeritaSukoharjo.com melalui situs Prakerja.

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x