CAIR! Tetap Bisa Terima Rp600 Ribu untuk UMKM yang Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id, Cek Cara Daftarnya

- 13 April 2023, 03:13 WIB
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM
Ilustrasi-Tetap bisa terima Rp600 Ribu untuk para pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM /Pixabay.com/5851928/32 images

Itulah cara daftar, syarat dan ketentuan yang harus dilakukan untuk para pelaku UMKM agar tetap dapat Rp600 ribu walaupun tidak terdaftar penerima BPUM.***

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah