Untuk program bantuan yang dimaksud, yang berlaku untuk para pelaku UMKM untuk tetap bisa terima Rp600 ribu adalah program Kartu Prakerja.
Untuk Anda ketahui, Kartu Prakerja merupakan program pemberian beasiswa pelatihan untuk meningkatan kompetensi kerja yang telah dibuka sejak tahun 2020 sebagai program semi bansos.
Namun, saat ini Kartu Prakerja telah berjalan dan bisa diikuti bahkan oleh para pelaku UMKM yang pernah terdaftar sebagai penerima BPUM pada link eform.bri.co.id dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Tips Bijak Menggunakan Paylater di Hari Raya Idulfitri, Keuanganmu Bisa Terselamatkan, loh
Syarat dan Ketentuan Program Kartu Prakerja
Adapun syarat dan ketentuan pada program ini, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal