Mau Berbisnis Thrifting? Masih Bisa! Inilah 3 Jenis Jualan Barang Bekas yang Direstui Pemerintah

- 21 Maret 2023, 10:31 WIB
3 bisnis thrifting yang masih direstui pemerintah, apa saja?
3 bisnis thrifting yang masih direstui pemerintah, apa saja? /Pexels/cottonbro studio.

Produk bekas yang dijual tentu saja masih layak dan masih punya nilai, misalnya tas, sepatu, baju dan produk lainnya.

Baca Juga: Ide Bisnis Ramadhan, Minuman Paling Laris Diserbu Pembeli, Resep Es Bucin! Takjil yang Enak dan Segar

3. Toko Barang Antik

Bisa juga dengan membuka toko produk bekas terutama barang antik. Bisa dengan mencari barang antik di media sosial, lalu dijual secara offline atau online di toko kita sendiri.

Jika ingin menjualnya di medsos, harus memakai foto yang menarik dan menonjolkan sisi antik produk tersebut.

Produk yang bisa dijual di toko barang antik berupa pajangan dekorasi, furniture, aksesori rambut, koleksi piringan hitam, koleksi kaset, koleksi alat pemutar musik jadul, dan masih banyak lagi. ***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x