KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya!

- 27 Februari 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi - KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya!
Ilustrasi - KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya! /Freepik/Freepik/

b. Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit / pembiayaan produktif dan kredit / pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas / roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit / pembiayaan sebelumnya.

3. Khusus untuk Calon Debitur / Debitur jenis KUR Kecil yaitu tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan / atau Bilyet Giro Kosong.

4. Calon debitur KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus wajib tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Baca Juga: Resep Tahu Walik Aci yang Gurih Banget, Renyah di Luar Kenyal di Dalam, Bikin Susah Berhenti Ngemil

a. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Selanjutnya untuk syarat dokumen pengajuan KUR Mandiri 2023 yaitu :

- Untuk jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

Baca Juga: Ide Jualan Es Jelly Alpukat, Cocok untuk Persiapan Ramadhan 2023, Intip Resepnya Berikut

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x