KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya!

- 27 Februari 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi - KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya!
Ilustrasi - KUR Bank Mandiri 2023: Operasional Usaha Cukup 6 Bulan dan Limit Sampai 100 Juta, Simak Persyaratannya! /Freepik/Freepik/

Baca Juga: WOW! Tajir Melintir Jualan Sempol Tahu Sosis Ini, Cemilan 2000an yang Enak Pol, Modal Ekonomis Untung Berlapis

KUR Bank Mandiri tahun 2023 ini sudah bisa menerima debitur dengan operasional usaha 6 bulan khusus untuk KUR mikro, KUR kecil, dan KUR khusus. Adapun limit kreditnya KUR mikro sampai 100 juta, sedangkan KUR kecil dan KUR khusus bisa sampai sebesar 500 juta.

Sementara itu, untuk KUR super mikro diperbolehkan debitur yang memiliki operasional usaha

Kemudian juga KUR TKI tidak memiliki syarat minimum waktu operasional usaha. Oleh karena itu, simak persyaratannya berikut ini!

Baca Juga: Hanya Menggunakan Putih Telur Bisa Penuhi 3 Toples Lebaran, Ide Usaha yang Menjanjikan!

Persyaratan Berdasarkan Risk Acceptance Criteria (RAC) Debitur :

1. Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah. Namun untuk calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, harus menyerahkan surat pernyataan ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.

2. Berdasarkan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut :

a. Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit / pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit / leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan / atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan non Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.

Baca Juga: Ide Jualan Lemper Bakar, Cocok Untuk Jadi Cemilan Berat Hingga Bisnis Jajanan Tradisional

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x