BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI, mengeluarkan sejumlah perubahan kebijakan terkait syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau sering disebut dengan KUR BRI 2023.
Target dari BRI terkait dengan penyaluran dana KUR dari pemerintah adalah sebesar Rp207 triliun. Rata-rata penyaluran harian sebesar Rp1 triliun. Bagi usaha kecil menengah, ada batas maksimal pinjaman, yakni senilai Rp500 juta.
Untuk syarat pengajuan KUR BRI 2023 yang sudah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com lewat laman resmi Bank BRI, adalah sebagai berikut:
1. Syarat Pengajuan KUR Mikro BRI 2023
- Individu (pribadi) dengan kepemilikan usaha layak dan produktif.
- Usaha telah aktif, minimal selama 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.