Kemenkop Hentikan Program BPUM, Bantuan Pendanaan UMKM Bisa dari PKH, Ini Kategori dan Cara Mendaftarnya!

- 22 Februari 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi - cara mendaftar dan kategori ikut bantuan pendanaan UMKM dengan PKH pengganti BPUM
Ilustrasi - cara mendaftar dan kategori ikut bantuan pendanaan UMKM dengan PKH pengganti BPUM /Freepik/freepik

2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user ID memakai data diri lengkap, seperti KTP, KK, dan foto selfie.

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user ID dan password.

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Jika ingin daftar, klik menu Daftar Usulan.

Baca Juga: Resep Ketan Panggang Kuah Kinca, Ide Jualan Jajanan Pasar, Pulen dan Manis, Bisa Jual Saat Bulan Puasa Nanti

6. Daftar calon penerima bansos PKH dengan mengisi data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Rincian Penerima Bantuan PKH sebagai Berikut:

1. Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

2. Kategori anak usia dini 0 – 6 tahun: Rp3.000.000,-

3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah