Seperti diketahui, BPUM atau BLT untuk UMKM digulirkan Kemenkop bertujuan untuk membantu pendanaan atau keuangan UMKM yang terkena dampak pandemi dengan kategori miskin dan rentan.
Baca Juga: Resep Oseng Udang Pedas, Menu Makan Siang yang Menggugah Selera Bisa Nambah Nasi Terus
BPUM juga merupakan program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro atau UMKM agar dapat berkembang dengan dana bantuan yang diberikan.
Walaupun BPUM dihentikan oleh pemerintah, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah melalui PKH.
PKH merupakan program bansos yang digulirkan oleh Kemensos bertujuan mengurangi angka dan memutuskan rantai kemiskinan.
Kategori penerima PKH adalah anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Baca Juga: Resep Pisang Bakar Kuah Kinca Rasanya Super Enak, Cocok Untuk Ide Jualan Takjil
UMKM bisa mendapatkan PKH jika telah memenuhi persyaratan dari Kemensos. Jika belum terdaftar, ikuti cara mendaftar di bawah ini di aplikasi Cek Bansos.
Berikut Cara Daftar Online PKH:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.