Cari Tahu Mekanisme Pencairan Bansos Plus Beras 10 Kg Bulog, Cek Disini

- 9 Agustus 2021, 00:16 WIB
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan.
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan. /Indonesia.go.id

SUKOHARJOUPDATE – Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga sekarang berganti istilah PPKM Level 1 hingga 4, pemerintah mulai menggelontorkan sejumlah bantuan.

Berikut mekanisme pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako sebesar Rp 400 ribu yang cair bulan Agustus 2021. Cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah cukup pakai KTP.

Tidak hanya itu, penerima bansos sembako juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan melalui Bulog.

Baca Juga: Terpuruk Dihantam Pandemi, Kemnaker Beri Bantuan TKM Pada 4 Kelompok PKL di Solo

Seperti diketahui, BPNT/Kartu Sembako merupakan produk bansos yang diberikan pemerintah untuk membantu pemenuhan kebutuhan selama pandemi Corona.

Dilansir dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, Sabtu 8 Agustus 2021, ritme penyaluran bansos sembako yakni, setiap bulan selama satu tahun pada 2021 dengan besaran pada masing-masing bulan, senilai Rp 200 ribu.

Namun begitu, guna mendukung kebijakan PPKM yang tengah berlangsung, penyaluran bansos sembako pada bulan Juli dan Agustus akan diberikan tambahan nominal.

Baca Juga: Dikenal Mengaku Sebagai Penerus Kasultanan Keraton Pajang, Suradi Kini Jatuh Sakit

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu, akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga penerima akan mendapat Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Triyanto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x