6. Pengusulan bansos secara mandiri perlu mengunggah foto KTP dan foto rumah tampak depan dari orang yang akan diusulkan. Terakhir ketuk tombol ‘Tambahkan Usulan.’
Proses mendaftarkan bansos secara mandiri telah selesai Anda lakukan. Usulan tersebut akan ke dashboard Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) dari dinas sosial.
Baca Juga: Perlu Tahu! Ini Penyebab Tidak Dapat Bantuan Beras 10 Kg Tahun 2024, Jadi Begini Infonya
Aplikasi ini merupakan aplikasi nasional semua penerima berbagai jenis bantuan pemerintah.
Di dalam aplikasi ini juga memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data induk dari penerima Bansos.
Demikian cara mendaftarkan bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Harapannya masyarakat bisa dengan bijaksana menggunakan aplikasi ini.
Aplikasi Cek Bansos membantu kinerja pemerintah agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan minim penyalahgunaan. Kalaupun Anda ingin memanfaatkan aplikasi ini gunakan dengan bijaksana.
Jangan hanya untuk kepentingan pribadi sehingga tega melakukan rekayasa demi bisa mendapatkan bansos.***