Cara Mendaftar Bansos Secara Mandiri, Gampang Banget Hanya dengan HP!

- 19 Februari 2024, 22:03 WIB
Cara Mendaftar Bansos Secara Mandiri, Gampang Banget Hanya dengan HP!
Cara Mendaftar Bansos Secara Mandiri, Gampang Banget Hanya dengan HP! /Dok. Kemensos/

BERITASUKOHARJO.com – Bantuan sosial atau bansos merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Meskipun bansos sudah berlangsung bertahun-tahun, bukan berarti pelaksanaannya sudah paripurna.

Salah satu permasalahan bansos dari tahun ke tahun adalah penerima yang kurang tepat sasaran.

Dahulu rakyat bingung harus melaporkan pada siapa jika ada tetangga atau kerabat yang sebenarnya layak mendapatkan bansos tapi kurang beruntung.

Saat ini, mendaftar bansos bisa dilakukan secara mandiri. Cara mendaftar juga sangat mudah dan bisa dilakukan hanya dengan HP.

Baca Juga: Begini Proses Bansos! Sudah Banyak yang Cair, Ada Kriteria KPM yang Bisa Dibatalkan Dapat Bantuan Sosial!

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia ternyata masyarakat bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima bansos.

Melalui akun Instagram @pusdatinkesos berikut ini cara mendaftar bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Anda perlu melakukan pengecekan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Caranya dengan https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Kemudian masukkan data wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa. Jangan lupa untuk mengetik nama penerima manfaat dan kode huruf.

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Mitigasi Pangan 2024 Segera Cair Besok dan Diterima di Berbagai Wilayah, Berikut Daftarnya

Klik cari data serta tunggu beberapa saat. Apabila Anda tidak menjadi peserta bansos, Anda bisa mendaftarkannya secara mandiri.

2. Anda perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos. Caranya dengan membuka Play Store atau App Store.

Ketik Cek Bansos pada kolom pencarian. Setelah menemukan aplikasi Cek Bansos lakukan pengunduhan dan instal aplikasi.

3. Lakukan pembuatan akun baru. Anda harus melengkapi form pendaftaran dan melampirkan swafoto dengan KTP serta mengunggah foto KTP. Kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Apabila akun Anda sudah berhasil diverifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Langsung Ajukan Sendiri, Cek Syarat dan Langkah-Langkahnya di Sini!

4. Anda bisa mengajukan usulan bantuan sosial secara mandiri. Caranya masuk akun dengan Log In. Kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan.’

Anda bisa memilih menu ‘Tambah Usulan’

5. Anda perlu mengisi ‘Data Individu’ sesuai dengan KTP orang yang diusulkan. Kemudian isi pada bagian ‘Survey Kriteria’ dan ‘Pengusulan Bansos.’

6. Pengusulan bansos secara mandiri perlu mengunggah foto KTP dan foto rumah tampak depan dari orang yang akan diusulkan. Terakhir ketuk tombol ‘Tambahkan Usulan.’

Proses mendaftarkan bansos secara mandiri telah selesai Anda lakukan. Usulan tersebut akan ke dashboard Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) dari dinas sosial.

Baca Juga: Perlu Tahu! Ini Penyebab Tidak Dapat Bantuan Beras 10 Kg Tahun 2024, Jadi Begini Infonya

Aplikasi ini merupakan aplikasi nasional semua penerima berbagai jenis bantuan pemerintah.

Di dalam aplikasi ini juga memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data induk dari penerima Bansos.

Demikian cara mendaftarkan bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Harapannya masyarakat bisa dengan bijaksana menggunakan aplikasi ini.

Aplikasi Cek Bansos membantu kinerja pemerintah agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan minim penyalahgunaan. Kalaupun Anda ingin memanfaatkan aplikasi ini gunakan dengan bijaksana.

Jangan hanya untuk kepentingan pribadi sehingga tega melakukan rekayasa demi bisa mendapatkan bansos.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x