BERITASUKOHARJO.com - Bansos atau Bantuan Sosial mulai banyak dibagikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai upaya penyejahteraan rakyat.
Terlebih lagi setelah pemilu, banyak bantuan sosial seperti PKH, BNPT atau pemberian bantuan beras 10 kg akan dibagikan.
Bantuan pemberian beras 10 kg ini merupakan Bantuan Sosial Beras (BSB) yang ditujukan sebagai tambahan untuk menutupi kekurangan dana dari bantuan sosial.
Bantuan pemberian beras 10 kg ini merupakan jenis bantuan yang baru dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
Dalam bantuan pemberian beras 10 kg ini, warga yang telah terdaftar sebagai penerima PKH pun memungkinkan untuk menerima bantuan jenis ini.
Asalkan dengan catatan para PKM telah terdaftar sebagai penerima manfaat pemberian beras 10 kg tersebut.