BERITASUKOHARJO.com – Semakin berkembangnya zaman dan teknologi, bisa membawa ke arah positif dan juga negatif.
Ini akhirnya banyak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, salah satu caranya dengan phising.
Mengutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), istilah phising adalah phishing, yang berasal dari bahasa Inggris fishing, yaitu memancing.
Kegiatan phising sendiri memiliki tujuan memancing seseorang hingga orang tersebut tanpa disadari memberikan informasi pribadi secara sukarel.
Nah, pada kenyataannya, informasi yang dibagikan tersebut digunakan untuk tujuan kejahatan sehingga phising ini adalah teknik untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (email, password) dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Baca Juga: Bukan Ayam! ini Resep Sate Donat, Cemilan Manis yang Bisa Jadi Ide Jualan Kekinian di Kantin Sekolah
Belum lama ini, marak kasus penipuan melalui link aplikasi berkedok kurir mengirimkan paket, undangan, atau tagihan melalui pesan ke gadget melalui sebuah link. Berbagai cara dilakukan dalam melakukan penipuan phishing ini.