- Apabila KTP memiliki kerusakan di bagian seperti NIK, pas foto, nama, tempat atau tanggal lahir, jenis kelamin, ataupun alamat, silahkan untuk mengajukan pembuatan KTP di instansi terkait.
- Dokumen selain KTP atau dokumen pengganti seperti SIM maupun Kartu Keluarga tidak dapat Anda gunakan untuk proses pendaftaran.
- Saat Anda mengambil foto KTP, pastikan KTP Anda berada tepat pada kotak foto yang tersedia.
Alur Pendaftaran Bisnis Perseorangan:
1. Langkah pertama, Anda download aplikasi GoBiz melalui Google Play Store, lalu klik 'Daftar GoBiz'.
2. Setelah itu Anda pilih jenis pendaftaran sesuai jenis usaha Anda, yakni 'usaha milik pribadi'.
3. Selanjutnya pada halaman isi data pemilik (untuk usaha milik pribadi), Anda lengkapi data yang diperlukan. Kemudian Anda klik ‘kirim data pemilik’.
4. Setelah itu Anda masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS, lalu klik ‘Konfirmasi’.
5. Langkah selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi dan mengirim kelengkapan data usaha sesuai dengan tipe usaha yang Anda pilih.