Mau Buka Bisnis Kuliner Sendiri? Yuk Simak Cara Mudah Mendaftarkan Ide Jualan ke GoFood Melalui GoBiz!

- 23 Oktober 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi - ini cara mudah mendaftarkan bisnis kuliner ide jualan ke GoFood melalui GoBiz
Ilustrasi - ini cara mudah mendaftarkan bisnis kuliner ide jualan ke GoFood melalui GoBiz /Pixabay/Surprising_Shots

BERITASUKOHARJO.com – Sekarang ini, bisnis kuliner menjadi lahan usaha yang banyak digemari berbagai kalangan, terlebih lagi sistem jual beli yang online semakin mempermudah transaksi.

Anda hanya cukup membuka aplikasi GoFood, lalu menemukan banyak sekali bisnis kuliner di sekitar Anda.

Namun, jika Anda punya ide jualan atau bisnis kuliner yang ingin didaftarkan ke aplikasi GoFood, Anda tidak perlu khawatir karena cara untuk mendaftarkan sangat mudah dan tidak dipungut biaya.

Anda hanya harus menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan melalui aplikasi GoBiz. Penasaran seperti apa cara dan syarat mendaftarkan bisnis kuliner Anda ke GoFood melalui GoBiz?

Baca Juga: Langsung Ludes! Hanya Bahan Sosis Bisa Untung Ratusan Ribu untuk Jajanan Anak Sekolah, Berikut Corndog 3000an

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan mendaftarkan bisnis kuliner sendiri lewat GoBiz yang dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman resmi GoBiz.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan usaha adalah sebagai berikut.

1. KTP Pemilik Outlet

Identitas yang dilampirkan wajib menggunakan KTP pemilik outlet.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: GoBiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x