Perlu diketahui, saat ini pendaftaran GoBiz hanya dapat dilakukan menggunakan KTP. Hal ini menjadikan warga negara asing atau WNA hingga saat ini belum bisa melakukan pendaftaran.
2. NPWP Pemilik Usaha (Sifatnya Opsional)
Lampirkan NPWP jika Anda memilikinya, tapi jika Anda tidak tidak memilikinya, maka tidak perlu melampirkannya.
Baca Juga: Modal Tepung Bisa Jadi Cilok Bumbu Kacang Pedas, Ide Jualan Cemilan yang Ekonomis dan Laris Manis
3. Data Rekening Bank
Anda perlu mempersiapkan data rekening bank, seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening untuk nantinya dilakukan pencairan dana usaha.
Namun, jika nama pemilik usaha dan pemilik rekening berbeda, mohon lampirkan foto buku tabungan, dan pastikan kalau foto tersebut terbaca dengan jelas dan tidak buram.
Tiga data di atas dikumpulkan untuk mendaftarkan Anda sebagai pengguna akun. Selain itu, data tersebut juga berguna untuk memverifikasi bahwa usaha yang Anda cantumkan adalah benar adanya.
Setelah Anda menyiapkan semua dokumen tersebut, selanjutnya Anda harus mengisi formulir pendaftaran pada aplikasi GoBiz.
Pengisian formulir harus dengan benar dan lengkap. Anda dapat mengikuti langkah-langkah pengisian sebagai berikut.