Kominfo Memutus Akses Terhadap 15 PSE Game Online, Membuka Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo

- 3 Agustus 2022, 13:22 WIB
  Kominfo telah memutus akses 15 PSE game online yang dinilai memuat unsur perjudian
 Kominfo telah memutus akses 15 PSE game online yang dinilai memuat unsur perjudian /Tangkapan layar @Instagram kemenkominfo/

BERITASUKOHARJO.com – Kominfo lakukan pemutusan akses terhadap 15 game online yang dinilai memuat unsur perjudian online pada hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Banyak sekali game online yang memuat unsur perjudian online, dan sangat mudah untuk ditemukan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dilakukan pemutusan akses.

Baca Juga: Apa Beda Tepung Terigu Protein Rendah, Sedang, dan Tinggi? Jangan Sampai Salah Pakai

Pihaknya secara tegas akan melakukan pemutusan jika memang ada unsur perjudian online. Hal itu ia terangkan dalam sebuah pernyataan,

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183.”

“Konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tutur Menteri Johnny.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman Kominfo pada Rabu, 3 Agustus 2022, bahwa baru-baru ini Kementerian Kominfo telah melakukan verifikasi terhadap 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Booster Untuk Anak Usia 16-18 Tahun! Badan POM Terbitkan EUA Vaksin Comirnaty

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: www.kominfo.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x