Masih Ada Waktu, Kominfo Buka Akses Paypal Sampai 5 Agustus 2022

- 2 Agustus 2022, 07:35 WIB
Kominfo telah membuka blokir Paypal untuk sementara
Kominfo telah membuka blokir Paypal untuk sementara /Kominfo/




BERITASUKOHARJO.com – Kominfo telah membuka akses Paypal yang sebelumnya telah diblokir karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE.

Keterangan terkait akses Paypal yang kembali dibuka ini, diterangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE.

Pada hari Senin, 1 Agustus 2022, Dirjen Semuel mengungkapkan bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, sudah ada 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Baca Juga: Resep Seblak Pedas, Super Simple dan Bikin Ketagihan, Kamu Wajib Coba

Terkait dengan 7 PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.

Dilansir oleh Berita Sukoharjo.com dari situs Kominfo pada 02 Agustus 2022, yang menerangkan bahwa akses untuk Paypal telah dibuka untuk sementara.

Pembukaan blokir telah dilakukan sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pihak Kominfo meminta masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menarik aset-asetnya di Paypal.

“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain,”

Baca Juga: Resep Cemilan Donat Merah Putih, Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia dengan yang Manis

“Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespon,” tutur Semuel.

Terkait regulasi baru ini, Kementerian Kominfo pun telah menghubungi kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta agar membantu untuk melakukan komunikasi dengan pihak Paypal agar segera merespon pesan dari Kominfo.

Kominfo juga telah berusaha untuk melakukan komunikasi dengan Steam, Dota dan CSGo agar bisa merespon dan mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Kominfo mengatakan bahwa para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo namun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

Baca Juga: Firza Faturrahman, Anak Operator Kapal Berhasil Raih Emas ASEAN Paragames 2022

“Untuk ketiga game ini, kami juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong supaya mereka segera merespon permintaan dari Kominfo,”

Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo menambahkan bahwa “Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,”

Menurut Semuel, respon dan itikad baik dari para pengelola ketiga game sangat penting. Hal itu bertujuan agar para pengguna game tersebut bisa segera kembali menikmati layanannya di Indonesia.

“Kami optimis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali,” kata Semuel.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x