Posting Iklan Jual Sembako Murah, Pria Asal Boyolali Tipu Warga Sukoharjo Hingga Puluhan Juta Rupiah

- 25 Januari 2022, 17:04 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat merilis tersangka penjual sembako murah melalui postingan iklan di FB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat merilis tersangka penjual sembako murah melalui postingan iklan di FB /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Seorang pria buruh tani, atau buruh perkebunan digelandang Satreskrim Polres Sukoharjo, Polda Jateng, lantaran telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan sembako murah melalui postingan iklan di sosial media.

Pria berinisial RZ (30) warga Sobokerto RT.02/ RW.02, Sobokerto, Ngemplak, Boyolali, Jateng ini dilaporkan oleh korban berinisial DW (32) pedagang sembako yang tinggal di perumahan dinas Pondok Assalaam, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jateng.

DW yang masih tercatat sebagai penduduk Dukuh Ngenden, RT.03/ RT. 08 Gentan, Baki, Sukoharjo, saat melapor mengaku menjadi korban penipuan dari postingan iklan tersangka.

Baca Juga: Sinopsis Film Unlocked Tayang Jelang Tengah Malam, Dilema Seorang Agen Rahasia Ketika Sadar Telah Diperalat

"Awalnya pada September 2021 lalu, tersangka menawarkan barang berupa minyak goreng, gula pasir, mie instant, dan kecap dengan harga dibawah pasaran melalui postingan di Facebook," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis ungkap kasus, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam postingan iklan itu, tersangka juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk menyakinkan para calon korban. Hingga akhirnya banyak yang tertarik karena harga barang yang ditawarkan tersangka lebih murah dari umumnya harga di pasaran.

"Target sasaran penipuan adalah para tengkulak yang tergiur memesan atau membeli dalam jumlah besar. Sistem pesan menggunakan cara bayar uang muka 50% terlebih dulu melalui transfer rekening BCA milik tersangka," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Obesitas Ramai Jadi Sorotan Warganet di Hari Gizi Nasional ke-62, Kemenkes Bagikan 6 Tips Pencegahan

Setelah banyak yang mentransfer uang muka pesanan, ternyata barang - barang yang dipesan tidak semua dikirim tersangka. Saat ditagih, tersangka menghindar dengan bermacam alasan. Bahkan ada pesanan yang sama sekali tidak dikirim oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x