Musnahkan Ratusan Liter Mihol Hasil Sitaan, Polres Sukoharjo Berkomitmen Perangi Pekat

- 18 Januari 2022, 19:00 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan anggota jajaran memusnahkan mihol sitaan hasil Operasi Lilin Candi 2021 dan KRYD
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan anggota jajaran memusnahkan mihol sitaan hasil Operasi Lilin Candi 2021 dan KRYD /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE– Bertempat di halaman Mapolres, ratusan liter minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis dan merek hasil sitaan dimusnahkan Polres Sukoharjo.

Pemusnahan barang pemicu penyakit masyarakat (pekat) hasil operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada, Selasa 18 Januari 2022.

Jenis mihol yang dimusnahkan tersebut terdiri, ciu atau alkohol produk tradisional, Bir Bintang, dan juga anggur merah.

Baca Juga: BIN Jateng Gelar Vaksinasi Covid-19 Sasar Siswa SD di Kartasura Sukoharjo, Tangis Anak-Anak Pecah Mewarnai

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam drum yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari.

“Mihol yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil Operasi Lilin Candi 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Kapolres.

Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Paryudi, Operasi Lilin Candi 2021 dan KRYD telah digelar selama bulan September 2021 hingga menjelang tahun baru 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Braven Tayang Malam Ini, Kisah Satu Keluarga Berjibaku Melawan Komplotan Mafia

"Petugas berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak 576 liter, Bir Bintang sebanyak 13 botol, dan Anggur Merah sebanyak 10 botol," ungkap Wahyu.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah