SUKOHARJOUPDATE– Bertempat di halaman Mapolres, ratusan liter minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis dan merek hasil sitaan dimusnahkan Polres Sukoharjo.
Pemusnahan barang pemicu penyakit masyarakat (pekat) hasil operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada, Selasa 18 Januari 2022.
Jenis mihol yang dimusnahkan tersebut terdiri, ciu atau alkohol produk tradisional, Bir Bintang, dan juga anggur merah.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam drum yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari.
“Mihol yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil Operasi Lilin Candi 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Kapolres.
Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Paryudi, Operasi Lilin Candi 2021 dan KRYD telah digelar selama bulan September 2021 hingga menjelang tahun baru 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Braven Tayang Malam Ini, Kisah Satu Keluarga Berjibaku Melawan Komplotan Mafia
"Petugas berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak 576 liter, Bir Bintang sebanyak 13 botol, dan Anggur Merah sebanyak 10 botol," ungkap Wahyu.