Edarkan Narkoba, Mama Muda Ini Meringkuk di Sel, Pengakuannya Kenal Sabu dari Mantan Suami

- 29 November 2021, 17:00 WIB
Dua orang perempuan dibekuk Satnarkoba Polres Karanganyar
Dua orang perempuan dibekuk Satnarkoba Polres Karanganyar /Sukoharjoupdate/Bramantyo

Sementara itu dalam pengakuannya, EJ mengaku baru dua bulan terakhir terlibat peredaran.

"Saya kenal dengan sabu dari suami saya. Saya kerja di tempat Karaoke. Awalnya dipakai sendiri, tapi karena ada yang butuh, saya jual,"papar EJ.

Baca Juga: Taman Sakura Lawu, Wisata Perhutani Berkonsep Alam di Cemoro Kandang Gunung Lawu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah