SUKOHARJOUPDATE - Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa ( Menwa)
Pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa itu tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Pembekuan itu dilakukan menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS, Gilang Endi Saputra saat Diksar Menwa.
Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Belasan Orang Terjaring Razia
Pasca dibekukan, pantauan Sukoharjoupdate.com (jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) tak terlihat sama sekali adannya aktifitas di sekretariat Menwa.
Sekretariat yang terletak didekat gerbang Universitas Sebelas Maret (UNS) itu terlihat sepi. Di halaman samping depan Sekretariat Menwa, ada tenda berukuran cukup besar terpasang.
Layaknya masuk kedalam institusi militer, didepan Sekretariat Menwa terdapat slogan tulisan menggugah semangat. Seperti, "Lebih Baik Pulang dari pada Ragu-ragu Dalam Latihan", "Disiplin Adalah Napasku, Putus Asa Berarti Mati, Berpikir Berbuat yang Terbaik"
Baca Juga: Ganjar Pranowo Semangati Para OTG di Isoter GOR Gelarsena Klaten
Sejak kasus Gilang Endi Saputra terjadi, aksi menuntut agar Menwa Dibubarkan ini marak terjadi. Tulisan menuntut Resimen Mahasiswa (Menwa) ini ditutup, banyak sekali menempel di sekertariat korps yang identik dengan baret ungu ini.