Asyik Pesta Miras, Belasan Orang Terjaring Razia

- 4 Agustus 2021, 18:47 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan warga yang sedang pesta miras
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan warga yang sedang pesta miras /Tim Sparta/

SUKOHARJOUPDATE - Gelar razia, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo temukan sepuluh pria dan dua perempuan muda asyik pesta miras. Mereka terjaring petugas di salah satu angkringan di seputaran pasar Depok Solo pada Rabu, 4 Agustus 2021 dini hari tadi.  

Kasat Samapta, Kompol Sutoyo kepada wartawan sampaikan mereka diamankan saat Tim Sparta Polresta Solo melakukan patroli sekaligus operasi yustisi di kawasan Banjarsari

"Saat itu ada laporan masuk ke call center Tim Sparta berisi aduan pesta miras di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV," ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dalam razia tersebut petugas menemukan 5 botol miras bermerek Kawa-Kawa, 3 botol miras jenis anggur. Kemudian, petugas juga menemukan 12 botol miras yang sudah kosong jenis anggur merah.

"Mereka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Solo. Oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo," imbuhnya.  

Sebelumnya pada Minggu, 1 Agustus 2021 lalu, Tim Sparta Polresta Solo juga menangkap lima orang warga Setabelan, Banjarsari, Solo, saat berjudi jenis dadu di Setabelan.

Lima warga tersebut adalah  AA, 29, BR, 50, DS, 24, S, 25, dan FK, 29. Mereka semua merupakan warga  Setabelan yakni AA (29), BR (50), DS (24), S (25), dan FK (29).

"Lima orang tersebut dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," pungkasnya. ***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x