Mahasiswa UMS Unjuk Rasa Tuntut Menwa Dibubarkan Pasca Tragedi Maut Diklatsar Menwa UNS

- 28 Oktober 2021, 18:01 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa UMS di kampus Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, menuntut pembubaran Menwa dan penghapusan tradisi senioritas
Aksi unjuk rasa mahasiswa UMS di kampus Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, menuntut pembubaran Menwa dan penghapusan tradisi senioritas /Sukoharjo Update / Nanang Sapto Nugroho


SUKOHARJOUPDATE- Peristiwa meninggalnya Gilang Endi Saputra mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Pendidikan Latian Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiwa (Menwa), rupanya membangkitkan solidaritas mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Meninggalnya Gilang dari UNS, bak membuka catatan kasus serupa di UMS, yakni meninggalnya seorang mahasiswi bernama Nailah yang diduga juga akibat mendapat kekerasan saat mengikuti latian Menwa.

Puluhan mahasiswa UMS bergerak menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa di kampusnya di bubarkan karena dinilai sebagai perpanjangan tangan militer.

Baca Juga: Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 93, Polres Sukoharjo Libatkan Pesilat PSHT dan Eks Napiter,

Aksi unjuk rasa diawali berjalan kaki dari titik kumpul halaman Fakultas Hukum UMS menuju titik aksi tak jauh dari sekretariat Menwa UMS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis 28 Oktober 2021.

"Arogansi Menwa tidak bisa dianggap sepele karena selalu meminta tumbal di setiap agenda tahunannya. Tak hanya luka memar dan lebam, bahkan nyawapun tak jarang turut jadi tumbal," kata salah satu peserta aksi bernama Ahmad Zauki

Selain membawa spanduk tuntutan 'Bubarkan Menwa!' mereka juga menggalang dukungan melalui penandatanganan petisi bubarkan Menwa dan menolak senioritas di kampus.

Baca Juga: Uji Coba PTM SMP di Sukoharjo, Siswa dan Guru Wajib Jalani Tes Swab Antigen

"Senioritas di kampus nampaknya memang diamini oleh beberapa organisasi, salah satunya UKM Menwa. Kami sepakat, bentuk -bentuk militerisme di kampus harus dihilangkan," tegasnya.

Sedikitnya ada 4 poin tuntutan yang disuarakan, yakni bubarkan Menwa, usut tuntas kasus meninggalnya Nailah pada April 2020 lalu, beri sanksi bagi semua pihak yang terlibat, dan hapus senioritas serta militerisme di kampus.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah