PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang dari Juli Hingga Agustus, Simak Penjelasan Berikut!

- 5 Juli 2022, 23:39 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang dari Juli Hingga Agustus,
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang dari Juli Hingga Agustus, /Antara Foto/

BERITASUKOHARJO.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diberlakukan di wilayah Luar Jawa-Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.

Informasi terkait diperpanjangnya PPKM di wilayah tersebut dijelaskan oleh Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat kabinet.

Airlangga menjelaskan bahwa PPKM ini akan diberlakukan pada tanggal 5 Juli hari ini sampai tanggal 51 Agustus 2022 yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

“Khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, yang terdiri dari 385 Kabupaten/ Kota itu di level 1,” ungkap Airlangga.

Baca Juga: Lirik Lagu Populer Bob Tutupoly, Tinggi Gunung Seribu Janji

Dia juga menjelaskan ada beberapa wilayah yang diberlakukan PPKM dengan level yang berbeda dengan yang daerah lain.

“Dan hanya satu di level 2 yaitu d Kabupaten Sorong,Papua Barat,” jelasnya.

Dilansir BeritaSukoharjo.com bahwa angka reproduksi efektif Covid-19 yang ada di luar Jawa-Bali ini berada di tingkat 1,11  untuk wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan,dan Sulawesi. Untuk wilayah Sumatera mencapai 1,08 dan 0,99 untuk wilayah Maluku dan Papua.

Pihak Menko juga menjelaskan bahwa di Jawa-Bali ini masih mengalami trafik yang tinggi hingga mencapai 95 persen, dengan kasus yang mencapai jumlah yang besar, sekitar 1.579, sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali mencapai 35 kasus yang setara 4,07 persen.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x