Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Orang Mengaku Wartawan Dibekuk, Polisi Amankan Uang Tunai Rp10 Juta

- 5 Februari 2022, 13:39 WIB
Penyidik Polres Pemalang membekuk dua orang mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap SPBU
Penyidik Polres Pemalang membekuk dua orang mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap SPBU /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Dua orang yang diduga telah melakukan pemerasan di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah berhasil diringkus.

Kedua orang yang terlupakan melakukan pemerasan itu berinisial J (45) dan MMS (30).

"Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,"papar Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga: Gunungapi Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, BNPB Minta Masyarakat Tak Terpancing Video Letusan 2018

AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Dari beberapa keterangan saksi, kami melakukan pengembangan terkait kasus ini,"ungkap Kapolres.

Selain tersangka, Kapolres Pemalang mengungkapkan, tersangka juga memiliki bukti barang di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Tiga Punggawa Laskar Mahesa Jenar Resmi Bergabung Timnas, CEO PSIS Semarang: Tunjukan Kemampuan Kalian

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka," jelas Kapolres.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x