2 Kali Beraksi, Begal Berpistol di Demak Akhirnya Ditangkap Polisi

- 25 Januari 2022, 13:38 WIB
Dua dari empat kawanan yang kerap beraksi menggunakan pistol air softgun berhasil dibekuk Polsek Mijen
Dua dari empat kawanan yang kerap beraksi menggunakan pistol air softgun berhasil dibekuk Polsek Mijen /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Dua dari empat orang pelaku begal yang selama ini beraksi menggunakan pistol air softgun untuk menakuti Korbannya, berhasil dibekuk Reskrim Polsek Mijen.

Diketahui dua dari empat pelaku begal menggunakan air softgun yang berhasil dibekuk berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Baca Juga: Getol Bidik Pemain Baru di Bursa Transfer Pemain, Persija Jakarta Belum Bisa Boyong Tiga Pemain Ini, Kenapa?

Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang sama.

"Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Berbohong Telah Dirudapaksa, R Warga Simo Boyolali Mengaku Semua Dilakukan Suka Sama Suka

Diketahui, korban adalah seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah