Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudapaksa Polisi di nyatakan Lengkap P21

- 27 Januari 2022, 14:52 WIB
Penyidik Polda Jateng tengah memeriksa lima orang diduga terlibat judi di Boyolali
Penyidik Polda Jateng tengah memeriksa lima orang diduga terlibat judi di Boyolali /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Berkas perkara penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, telah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat.

Dengan selesainya berkas perkara, kasus judi yang melibatkan suami dari R pelapor telah di Rudapaksa polisi tak lama lagi digelar di Pengadilan Negeri Boyolali.

Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Baca Juga: Kejar Pengedar Narkoba, Anggota Satnarkoba Polres Karanganyar Meninggal Setelah Motor Menabrak Warung

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan," papar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Mie Keprabon Buka Perdana di Sukoharjo, Target 1 Tahun 10 Outlet Bakal Menyusul Berdiri

"Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,"imbuhnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x