Kena Teror Pinjol Ilegal, Segera Lapor Polisi, Begini Caranya

- 21 Oktober 2021, 21:33 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy /Dok. Humas Polda Jateng

Disamping itu, jika ada masyarakat yang sudah menjadi korban pinjaman online, dan merasa terancam teror agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Jika sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat,” pesan Iqbal.

Baca Juga: Viral, di Medan Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Polisi Sukoharjo Pantau Kamtimbas Pasar Tradisional

Iqbal menambahkan, beberapa korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Modusnya pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke rekening korban. Namun saat dicek ternyata kosong.

“Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah 2,3 juta, tapi ternyata kosong,” jelasnya.

Selanjutnya teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno dilancarkan.

Baca Juga: Trending #polisisesuaiprosedur, Netizen Kecam Oknum Polisi Banting Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa di Tangerang

“Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa 19 Oktober 2021 lalu,” tambah Kabidhumas.

Teror Pinjol ilegal, tambah Kombes Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan cerita tragis terjadi, dimana korban akhirnya bunuh diri.

“Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dita Arnanta

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah