Viral, di Medan Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Polisi Sukoharjo Pantau Kamtimbas Pasar Tradisional

- 18 Oktober 2021, 14:24 WIB
Kapolsek Sukoharjo Kota, Polres Sukoharjo  AKP Marlin Supu Payu memantau kondisi kamtibmas  Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo
Kapolsek Sukoharjo Kota, Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu memantau kondisi kamtibmas Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo /Sukoharjo Update / Nanang Sapto Nugroho

 


SUKOHARJOUPDATE- Berkaca dari kasus viral seorang pedagang pasar di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka setelah terlibat perselisihan dengan preman, Polres Sukoharjo melakukan langkah pencegahan aksi premanisme di pasar tradisional.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Sukoharjo Kota, AKP Marlin Supu Payu di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo Kota, melakukan dialog dengan Lurah Pasar dan perwakilan pedagang, Senin 18 Oktober 2021.

"Tadi kami sampaikan, menjaga situasi dan kondisi pasar yang sudah berjalan aman tercipta iklim kondusif seperti ini, kalau memang ada gesekan - gesekan sekecil apapun supaya segera dilaporkan kepada kami," kata Marlin.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Madiun, Empat Rumah Warga Porak-Poranda Diterjang

Jika nantinya ada laporan atau temuan aksi premanisme di pasar, Marlin pun memastikan akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk Pasar Ir Soekarno menurut penjelasan Pak Lurah, beberapa pemuda yang memang tidak mempunyai pekerjaan tetap dipekerjakan sebagai juru parkir. Jadi kecil kemungkinan mereka akan melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti premanisme," ujarnya.

Sementara Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir terhadap aksi - aksi premanisme seperti memungut retribusi yang bukan wewenangnya atau menguasai lapak tempat berdagang.

Baca Juga: Jejak Pra Sejarah Di Gunung Lawu, Situs Kuno Ditaksir Berusia Lebih Tua Dari Gunung Padang Kembali Ditemukan

"Pasar itu kan sudah ada retribusinya resmi, ada Perda-nya, tapi kalau terus ada preman yang menguasai lahan, memungut sejumlah uang kepada pedagang itu sudah nggak benar. Itu harus ditindak," tegas Kapolres.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x