Polda Jateng Turun Tangan Lakukan Penyelidikan Dugaan Oknum Anggota Ikut Salurkan BPNT di Purbalingga

13 Januari 2022, 11:15 WIB
ilustrasi beras /ImageParty/Pixabay

SUKOHARJOUPDATE - Polda Jawa Tengah turun tangan lakukan penyelidikan dugaan oknum anggota Polri Polres Purbalingga yang ikut mengelola penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa desa di Kecamatan Rembang.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng segera menindaklanjuti pemberitaan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga mengapresiasi atas pemberitaan media lokal Purbalingga. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Deras Bakal Mengguyur DKI Jakarta dan Daerah Penyanggah, Berikut Sebarannya

"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT, "jelasnya,Rabu 12 Januari 2022 malam.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima 1171 keluarga penerima manfaat.

Sedangkan penyalur bantuan tersebut, ada empat e-warung, salah satunya merupakan milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.

Baca Juga: Ibarat Roalcoster, Ini Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," terang Kabidhumas.

Terungkap juga bahwa Kades Sumampir, Siswono, merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada seorang oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

Selain itu juga ada fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 namun tertulis 10 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Hal Yang Harus Diketahui, Efek Samping Gunakan Tabir Surya

"Substansi pemberitaan juga melebar, harusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," tandas Kombes M Iqbal.

Meski begitu pihak Polri tetap berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.

"Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT,' lanjutnya.

Baca Juga: Recuitmen Perangkat Desa Suruh Kalang Karanganyar Memasuki Babak Baru, Warga Resmi Laporkan Camat ke Ombudsman

Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi

"Kami akan langsung memprosesnya," tegas Kabidhumas.***

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler