Rektor UNS Beberkan Resep Rahasia Cegah Korupsi di Kampus

- 2 Maret 2022, 08:15 WIB
Prof Jamal Wiwoho bongkar resep rahasia cegah korupsi di kampusnya
Prof Jamal Wiwoho bongkar resep rahasia cegah korupsi di kampusnya /Humas UNS/

SUKOHARJOUPDATE - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho membeberkan resep rahasia cegah terjadinya korupsi di kampus.

Resep rahasia itu di bongkar orang nomer satu di Universitas Sebelas Maret di hadapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Prof Jamal memaparkan langkah nyata UNS pada acara peluncuran platform Jaga Kampus yang dikembangkan oleh KPK.

Baca Juga: Satlantas Polres Karanganyar Gelar Operasi Keselamatan Mulai 1 Maret, Ini Sasarannya

Platform ini dibuat guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan perguruan tinggi sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi.

Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), tersangka korupsi di sektor pendidikan didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dominasi tersebut berlangsung selama lima tahun dari 2016 hingga 2021. Lebih dari 200 ASN di lingkungan pendidikan menjadi tersangka korupsi yang ditindak penegak hukum dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 50 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Pandeglang

Jumlah tersangka korupsi di lingkungan pendidikan yang didominasi oleh ASN cukup tinggi. Hal itu mengindikasikan bahwa perlu adanya reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan untuk mencegah terjadinya korupsi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Prof Jamal menyampaikan bahwa UNS memiliki lima langkah nyata untuk menangkal terjadinya korupsi.

Kelima langkah tersebut di antaranya memberikan pendidikan antikorupsi, melakukan reformasi birokrasi, membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI), membentuk Pusat Kajian Fakultas Hukum, dan membentuk Pusat Studi Transparansi Publik dan Antikorupsi (Pustapako).

Baca Juga: Rencana Relokasi Rutan Surakarta ke Sukoharjo, Bupati dan Komisi III DPR RI Cek Lokasi

“Kami telah menyisipkan pendidikan antikorupsi pada beberapa mata kuliah. Materi yang diajarkan kami fokuskan untuk menekankan nilai-nilai antikorupsi yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan,” jelas Prof Jamal, Selasa 1 Maret 2022.

Selain memberikan pendidikan antikorupsi, UNS juga melakukan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang responsibel, akuntabel, transparan, efektif, efisien, bersih, dan berkualitas serta menjunjung nilai-nilai keadilan tanpa diskriminasi dan nilai-nilai profesionalitas.

Baca Juga: Sesaji Ayam Lacur, Syarat Ritual Di Goa Susuh Angin Lereng Merapi

UNS juga membentuk SPI dan Pusat Kajian Fakultas Hukum untuk secara serius mencegah terjadinya korupsi.

SPI berfungsi sebagai mitra Rektor untuk menyelidiki sejauh mana keuangan kampus dikelola. Selain itu, UNS juga membentuk pusat studi khusus membahas transparansi publik dan antikorupsi yang disebut Pustapako.

“Pustapako berupaya menjadi media dalam meningkatkan peran di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkaitan untuk mewujudkan pemerintah bebas dari korupsi,” ungkap Prof. Jamal dalam Peluncuran Jaga Kampus.

Baca Juga: Penemuan Sosok Mayat Perempuan Misterius Di Sungai Bolong Magelang, Diduga Korban Pembunuhan

Pusat studi ini memiliki tiga program kerja utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya transparansi publik dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi.

Kedua, menyelenggarakan penelitian, diseminasi, dan pengabdian masyarakat yang didasarkan fakta untuk penguatan law enforcement , khususnya berkaitan dengan korupsi.

Terakhir, menyelenggarakan kajian-kajian dan menjadi role model transparansi publik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Muasal Desa Pancot Lereng Gunung Lawu, Peritiwa Kepala Raja Kanibal Diijak Dalam Tanah

Langkah nyata UNS ini diharapkan telah terlaksana dengan baik. Pihak kampus berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi publik dengan tujuan mencegah adanya korupsi di lingkungan UNS.***

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x