Beasiswa LPDP Kembali Dibuka, 4 Juli hingga 5 Agustus 2022, Simak Panduan dan syaratnya!

6 Juli 2022, 05:52 WIB
Beasiswa LPDP 2022 Kembali Dibuka tanggal 4 Juli hingga 5 Agustus 2022 /Muhammad Basir-Cyio/pikiran-rakyat.com

BERITASUKOHARJO.com - Beasiswa yang ditunggu-tunggu masyarakat dan mahasiswa Indonesia, yaitu beasiswa LPDP kembali dibuka untuk tahap 2.

Beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan tahap 2 kembali dibuka mulai tanggal 4 Juli hingga 5 Agustus 2022, setelah itu akan dilakukan proses  seleksi hingga 11 November 2022.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi LPDP, Senin 4 Juli 2022, masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses panduan di laman resmi www.lpdp.kemenkeu.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Menikmati Sedih - Naura Ayu, Ajak Kita Untuk Mensyukuri dan Menikmati Kesedihan

Beasiswa LPDP merupakan program pemerintah dengan dana APBN yang ditujukan untuk pengembangan pendidikan sumber daya manusia dalam rangka mencapai visi Indonesia maju di tahun 2045.

Beasiswa LPDP telah berlangsung selama satu dekade  atau 10 tahun terakhir, dan telah menyisihkan anggaran untuk dikelola sebagai dana abadi yang kini telah mencapai 119,1 triliun rupiah.

Bagi kalian semua yang ingin mendaftar, dapat langsung mengakses berbagai syarat dan ketentuan serta teknis kebijakan pada tahap 2 ini melalui laman lpdp.kemenkeu.go.id.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang dari Juli Hingga Agustus, Simak Penjelasan Berikut!

Terdapat program beasiswa afirmasi, beasiswa targeted dan beasiswa umum. Sedangkan proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu administrasi, bakat skolastik dan substansi atau wawancara.

Adapun beberapa syarat yang harus diperhatikan adalah, pertama memiliki bukti surat diterima atau LoA di universitas yang termasuk dalam daftar perguruan tinggi LPDP dan memilih satu universitas. Bila telah memiliki surat tersebut,  maka pendaftar tidak perlu melakukan seleksi bakat skolastik.

Pendaftar wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang, bagi yang berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program ini tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Populer Bob Tutupoly, Tinggi Gunung Seribu Janji

Sementara bagi pendaftar dari lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.

Para pendaftar juga harus memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan yang harus dipenuhi pendaftar. Selain itu, sistem pendaftaran juga sudah terhubung langsung dengan sistem Dukcapil Kemendagri, sehingga saat verifikasi NIK peserta harus memastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar di Dinas Dukcapil setempat.

Pihak LPDP menjamin proses seleksi beasiswa LPDP ini dilakukan secara transparan, dengan prinsip good governance, akuntabel, anti-diskriminasi dan anti-KKN.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha di Jakarta, Sabtu 9 Juli 2022, Simak!

Pihak LPDP juga mengimbau agar para pendaftar selalu berpedoman pada informasi yang disebar secara resmi oleh laman LPDP dan berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDP.***

Editor: Choirul Hidayat

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler