BERITASUKOHARJO.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diketahui akan membuka pendaftaran untuk tahap 2 hari Senin, 4 Juli 2022.
LPDP diadakan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktor.
Para pendaftar LPDP tidak hanya dapat meneruskan studi di perguruan tinggi dalam negeri, namun juga dapat meneruskan studi di perguruan tinggi luar negeri.
Tentunya, para pendaftar harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk dapat menerima beasiswa LPDP ini. Namun, biaya apa saja yang diberikan dalam beasiswa LPDP?
Simak skema dan daftar biaya yang diberikan LPDP berikut ini sebagaimana yang telah dirangkum BeritaSukoharjo.com dari lpdp.kemenkeu.go.id.
Biaya yang akan diberikan LPDP meliputi dua komponen, yaitu biaya pendidikan dan biaya pendukung.
Untuk biaya pendidikan, meliputi biaya pendaftaran perguruan tinggi, biaya SPP per semester, buku kuliah, biaya penelitian, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi jurnal internasional.
Sementara untuk biaya pendukung, meliputi biaya transportasi, biaya visa, biaya asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya darurat (hanya jika diperlukan), dan tunjangan keluarga (khusus untuk program doktor).