Bagi KPM yang telah menerima undangan dan mengetahui jadwal pencairan maka sebaiknya langsung diambil bantuannya agar tidak terlewat, karena toleransi keterlambatan pengambilan bantuan hanya 1 (satu) minggu terhitung sejak tanggal pada undangan.
Sementara itu, untuk bantuan BLT MRP dengan nominal Rp600 ribu masih belum dicairkan hingga hari ini, 19 Februari 2024. ***