LENGKAP! Ini Jadwal Pemilu 2024 Setelah Masa Kampanye, Masyarakat Harus Mengawal Bersama

- 11 Februari 2024, 08:12 WIB
Ilustrasi -Jadwal Pemilu 2024 Setelah Masa Kampanye, Masyarakat Harus Mengawal Bersama
Ilustrasi -Jadwal Pemilu 2024 Setelah Masa Kampanye, Masyarakat Harus Mengawal Bersama /Darwin Fatir/ANTARA

2 Juni 2024 – 22 Juni 2024 = Kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.

23 Juni 2024 – 25 Juni 2024 = Masa tenang.

26 Juni 2024 – 27 Juni 2024 = Pemilihan presiden putaran kedua.

27 Juni 2024 – 20 Juli 2024 = Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Namun, rencana Pemilu putaran kedua ini tentu saja bergantung dengan hasil Pemilu putaran pertama.

Apabila pada pemilu putaran pertama sudah ada paslon Capres Cawapres yang mendapatkan suara lebih dari 50% maka tidak perlu dilakukan pemilu putaran kedua.

Baca Juga: Paris Saint Germain: Dulu Klub Biasa, Sekarang Rajai Sepak bola Prancis!

Demikian jadwal Pemilu 2024 setelah masa kampanye. Mari menjadi pemilih yang cerdas dan sesuai hati nurani. Mengawal proses Pemilu bukan hanya tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat Pemilu 14 Februari 2024 Anda akan mendapatkan 5 surat suara untuk dipilih. Pertama surat suara berwarna abu-abu untuk calon presiden dan wakil Presiden.

Kertas suara warna kuning untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan kertas suara warna merah.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x