Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Ternyata Begini Cara Pengaduannya, Mudah Banget!

- 8 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi - Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Begini Cara Pengaduannya
Ilustrasi - Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Begini Cara Pengaduannya /https://dinsos.bandaacehkota.go.id/

Kemudian ketua RT melanjutkan pada Pak Lurah. Informasi yang didapatkan juga tidak jelas karena disebarkan dari mulut ke mulut.

Teknologi digital memudahkan pengecekan kepesertaan bansos. Anda bisa mengecek secara online. Pengecekan secara online meminimalisir terjadinya disinformasi.

Caranya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: TIPS PARENTING: 6 Cara Membangun Karakter Anak yang Tangguh, Orang Tua Harus Paham!

Jangan lupa memasukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode sebelum menekan cari data. Jika nama tersebut mendapatkan bansos maka akan ada keterangan lengkap bantuan sosial apa saja yang didapatkan oleh orang yang memiliki nama tersebut.

Selain itu, Anda bisa mendownload Aplikasi Cek Bansos di Google Play. Pada aplikasi ini Anda bisa mengusulkan orang-orang yang layak menerima bantuan. Anda juga bisa menghapus kepesertaan pada menu “Usul-Sanggah.”

Admin akun Instagram @kemensosri menuliskan, “Jangan khawatir #SobatSosial, saat ini kalian dapat terlibat aktif dalam mengawal berbagai program Bantuan Sosial milik @kemensosri melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah.”

Baca Juga: Bukan Hanya Putri Anies Baswedan, Kedua Anak Capres ini Juga Jago Bahasa Inggris, Siapa Mereka?

Bantuan sosial adalah hak saudara-saudara yang benar-benar membutuhkan. Dana yang digunakan berasal dari APBN yang merupakan iuran rakyat dari pajak.

Bansos bukan dari perseorangan ataupun partai tertentu. Apalagi saat ini iklim politik sudah semakin panas menjelang pemilu sehingga penyalahgunaan bansos rawan terjadi.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah